Berdasakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak maka Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (BP-PAUD Dan Dikmas NTB) telah bertransformasi menjadi Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat (BGP Provinsi NTB)
Perubahan Alamat Media Sosial dan Laman seiring dengan transformasi BP PAUD dan Dikmas NTB menjadi Balai Guru Penggerak Provinsi NTB