BGP NTB – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H mendukung penuh Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan kerja tim Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Wartanto Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, didampingi oleh Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Drs. Suka, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Lombok Utara Adenan, S.Pd, M.Pd  dan Kasubbag Umum BGP NTB Mas’ud, S.Pd di Kantor Bupati Lombok Utara, Hari ini (4/8).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, saya sangat mendukung  Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Lombok Utara,” Ujar Bupati saat audiensi bersama Tim Kemendikbudristek RI di Ruang Kerjanya.

Wartanto selaku  Sesditjen Diksi menyampaikan tujuan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Utara yaitu ingin memantau secara langsung Implementasi Kurikulum Merdeka  dan melakukan sosialisasi 3 (tiga) kurikulum yang disiapkan oleh Kementerian yakni: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka. Dari ketiga kurikulum  itu tentunya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing yang bisa diterapkan di masing-masing sekolah yang berada di Kabupaten Lombok Utara.

Pada kesempatan yang sama Sesditjen Diksi menyerahkan Piagam Penghargaan dan Statistik PMM kepada Bupati Lombok Utara, atas dukungan, komitmen dan Kerjasama yang baik dalam menyukseskan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Lombok Utara.

Berdasarkan data dashboard IKM tercatat, dari 133 jumlah sekolah yang terdaftar, yang sudah login ke Platform Merdeka Mengajar (PMM) sebanyak 132 sekolah dengan persentase 99,25%.

Selepas dari Kantor Bupati Lombok Utara, Wartanto dan rombongan melakukan kunjungan kerja ke SDN 5 Gondang Kabupaten Lombok Utara untuk melakukan audiensi dan testimoni langsung kepada Kepala Sekolah dan Guru-Guru Penggerak, juga ingin melihat sejauh mana praktek baik IKM yang dilakukan di Satuan Pendidikan tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Wartanto meluruskan perihal informasi-informasi disclaimer yang terjadi di masyarakat terkait Implementasi Kurikulum Merdeka. Salah satunya yang mengatakan setiap sekolah harus memiliki komputer untuk dapat menerapkan Kurikulum Merdeka, padahal tidak ada yang mensyaratkan hal demikian untuk dapat menerapkan Kurikulum Merdeka, jelasnya lebih lanjut.