BGP NTB – Guru  Penggerak  merupakan pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan  untuk  mewujudkan  pendidikan  yang  berpusat  pada  murid. Adapun acuan pelaksanaan PGP Angkatan 6 ini tertuang dalam lampiran Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1302/B/PD.00.02/2022 Tentang Pedoman Pendidikan Guru Penggerak yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 Januari 202.

Untuk terwujudnya cita-cita merdeka belajar para guru penggerak diharapkan mampu menjadi teladan dan coach (pelatih) bagi guru-guru yang ada di sekolah baik yang berada di dalam lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah yang berfokus pada filosofi kepemimpinan pembelajaran agar guru penggerak di seluruh Indonesia dapat menjadi penggerak komunitas belajar bagi   guru   di   sekolah   dan   di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Demikian dikatakan Dr. Iwan Syahril PHd. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan saat menyampaikan arahan pada acara Pembukaan  Pendidikan  Guru  Penggerak Angkatan 6 secara virtual Rabu kemarin (24/8).

Pembukaan Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 ini diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, para pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kab/Kota, Kepala Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak, pengajar praktik, instruktur, fasilitator dan calon guru penggerak Angkatan 6 yang telah lulus seleksi. Pada akhir acara pembukaan tersebut dilanjutkan dengan orientasi pelaksanaan Program Guru Penggerak oleh penyelenggara PGP yaitu Balai Guru Penggerak Provinsi NTB.

Dalam sambutannya Kepala Balai Guru Penggerak NTB Drs. Suka, M.Pd menyampaikan peserta PGP Angkatan 6 reguler yang nantinya akan mengikuti Pendidikan berjumlah 8.005 orang yang berasal dari 127 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi.  Sementara untuk calon Guru Penggerak angkatan 6 rekognisi akan diikuti oleh 217 orang yang pelaksanaannya didistribusikan pada 10 Provinsi. CGP Rekognisi akan diselenggarakan oleh 5 BBGP dan 5 BGP salah satunya Balai Guru Penggerak (BGP) NTB.

Ia menambahkan peserta PGP Angkatan 6 reguler di NTB akan diikuti oleh 322 orang Calon Guru Penggerak yang tersebar di enam Kab/Kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat diantaranya Kab Dompu 51 orang, Kota Bima 40 orang, Kab Sumbawa 87 orang Kab Sumbawa Barat 36 orang Kota Mataram 42 orang dan Kab Lombok Barat 66 orang yang didukung oleh 67 Pengajar Praktik dan 18 Fasilitator yang nantinya bertanggungjawab menjalankan alur merdeka .

Adapun waktu pelaksanaan PGP Angkatan 6 keseluruhan model akan dilaksanakan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2022 sampai dengan bulan Mei 2023. sementara  PGP regular akan memulai pembelajaran secara daring tanggal 30 Agustus 2022. “selama pelaksanaan tugas sebagai CGP rekognisi, CGP rekognisi didampingi oleh fasilitator pemandu yang memberikan mentoring, umpan balik, dan penilaian dan setelah selesai menjalankan peran dan tugasnya, fasilitator/peserta CGP rekognisi yang memenuhi syarat kelulusan akan mendapatkan sertifikat Guru Penggerak.  ” tutupnya (mida)