BGP NTB – Salam #semangatpagi💪💪💪 Bapak/Ibu Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan segenap #sahabatbgpntb semoga semua sehat selalu.
Sistem aplikasi Verval PTK digunakan untuk memvalidasi data master GTK dan juga untuk memproses penerbitan NUPTK yang sudah memenuhi persyaratan. Berkaitan dengan Verifikasi dan Validasi NUPTK, melalui pengumuman ini kami sampaikan bahwa telah dikeluarkan Kepmendikbudristek RI No. 303/M.2022 tanggal 26 Juli 2022 tentang Juknis Data PAUD, Dikdas dan Dikmen, serta Kursus dan Pelatihan.
Berdasarkan keputusan tersebut, kewenangan pengelolaan Verifikasi dan Validasi NUPTK dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Walidata (Pusdatin).
Pengumuman Verval NUPTK
