STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak Balai Guru Penggerak, BAB II Pasal 6 bahwa Balai Guru Penggerak terdiri dari 2 Tipe yaitu BGP tipe A dan BGP Tipe B.
Pada BAB V Pasal 11 dijelaskan bahwa Balai Guru Penggerak Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk kedalam BGP Tipe A dimana untuk tipe A memiliki Struktur Organisasi yang terdiri dari.
- Kepala
- Subbagian Umum
- Kelompok Jabatan Fungsional