VISI PPID KEMENDIKBUDRISTEK

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Misi Pertama

Menyediakan informasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Misi Kedua

Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.

Misi Ketiga

Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses, dan bersifat desentralisasi.

Misi Keempat

Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dan mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.